Aqidah Islam
A.
Aqidah Islam
1. Pengertian
aqidah islam
Secara etimologi (lughatan), aqidah berakar dari
kata
‘aqada - ya’qidu - ‘aqdan yang berarti simpul, ikatan,
perjanjian dan kokoh. Setelah
terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti kata aqdan dan aqidah
adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat
dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis
(isthilahan), terdapat beberapa definisi (ta’rif) antara lain:
·
Menurut Hasan
al-Banna:
“Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib
diyakini keberadaannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi
keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”
·
Munurut Abu Bakar
Jabir al-Jazairy:
“Aqidah adalah
sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia
berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. (Kebenaran) itu dipatrikan oleh manusia di
dalam hati serta diyakini kesahihan dan kebenarannya secara pasti dan ditolak
segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”
Untuk lebih memahami
kedua definisi di atas maka perlu dikemukakan beberapa catatan tambahan:
o Ilmu terbagi dua: pertama ilmu dharuri, kedua ilmu
nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil
disebut ilmu dharuri. Misalnya anda melihat meja di hadapan mata, anda
tidak lagi memerlukan dalil atau bukti bahwa benda itu ada. Sedangkan ilmu yang
memerlukan dalil atau pembuktian itu disebut ilmu nazhari. Hal inilah yang
disebut badihiyah. Badihiyah adalah segala sesuatu yang
kebenarannya perlu dalil pembuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan
mendarah daging maka kebenaran itu tidak perlu pembuktian lagi.
o Setiap manusia memiliki fithrah mengakui kebenaran
(bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran
dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar
dan mana yang tidak.
o Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan
keraguan.
o Aqidah harus mendatangkan ketenteraman jiwa. Artinya
lahiriyah seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu, akan tetapi hal itu
tidak akan mendatangkan ketenangan jiwa karena dia harus melaksanakan sesuatu
yang berlawanan dengan keyakinannya.
o Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus
menolak segala yang bertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak
akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan.
o Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada
tingkat pemahamannya terhadap dalil.
2. Unsur-unsur
aqidah islam
Secara garis besar ada 4 unsur
aqidah itu, antara lain:
·
Ilahiyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah
(Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, af’al
Allah dan lainnya.
·
Nubuwat
Yaitu pembahasan
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk tentang
Kitab-Kitab Allah, mu’jizat, karamat dan lain sebagainya.
·
Ruhaniyat
Yaitu pembahasan
tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti Malaikat,
Jin, Iblis, Syetan, Roh dan lain sebagainya.
·
Sam’iyyat
Yaitu pembahasan
tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat Sam’i (dalil
naqli berupa Al-Qur’an dan Sunnah) seperti alam barzakh, akhirat,
azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lain sebagainya.
B. Kaidah
aqidah
Ada delapan kaidah aqidah yang
perlu untuk diketahui:
·
Apa yang saya dapat
dengan indera saya, saya yakin adanya, kecuali bila akal saya mengatakan
“tidak” berdasarkan pengalaman masa lalu.
·
Keyakinan, di samping
diperoleh dengan menyaksikan langsung, juga bias melalui berita yang diyakini
kejujuran si pembawa berita.
·
Anda tidak berhak
memungkiri wujudnya sesuatu, hanya karena anda tidak bisa menjangkaunya dengan indera anda.
·
Seseorang hanya bisa menghayalkan sesuatu yang sudah pernah dijangkau oleh
inderanya.
·
Akal hanya
bisa menjangkau hal-hal yang terikat dengan ruang dan waktu.
·
Iman adalah
fithrah setiap manusia.
·
Kepuasan
materil di dunia sangat terbatas.
·
Keyakinan
tentang hari akhir adalah konsekuensi logis dari keyakinan tentang adanya
Allah.
C. Fungsi
aqidah
Aqidah
adalah dasar, fondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang
akan didirikan harus semakin kokoh pula fondasi yang dibuat. Kalau fondasinya
lemah bangunan itu akan cepat ambruk. Tidak ada bangunan tanpa fondasi.
Kalau
ajaran Islam kita bagi dalam sistimatika Aqidah Ibadah Akhlak dan Mu’amalat,
atau Aqidah Syari’ah dan Akhlak, atau Iman Islam dan Ihsan, maka ketiga/keempat
aspek tersebut tidak bisa dipisahkan sama sekali. Satu sama lain saling
terkait. Seseorang yang memiliki aqidah yang kuat, pasti akan melaksanakan
ibadah dengan tertib, memiliki akhlak yang mulia dan bermu’amalat dengan baik.
Ibadah seseorang tidak akan diterima oleh Allah swt kalau tidak dilandasi
dengan aqidah. Misalnya orang nonmuslim memberi beras kepada seorang yang
miskin, amal ibadah orang itu nilainya NOL di hadapan Allah, Allah tidak
menerima ibadahnya karena orang itu tidak punya landasan aqidah.Seseorang bisa
saja merekayasa untuk terhindar dari kewajiban formal.
Itulah
sebabnya kenapa Rasulullah SAW selama 13 tahun periode Mekah memusatkan
dakwahnya untuk membangun aqidah yang benar dan kokoh. Sehingga bangunan Islam
dengan mudah berdiri di periode Madinah. Aqidah berfungsi sebagai ruh dari
kehidupan agama, tanpa ruh/aqidah maka syari’at/jasad kita tidak ada guna
apa-apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar