Rabu, 05 November 2014

Aqidah Islam



Aqidah Islam
A.           Aqidah Islam
1.    Pengertian aqidah islam
          Secara etimologi (lughatan), aqidah berakar dari kata ‘aqada - ya’qidu - ‘aqdan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti kata aqdan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis (isthilahan), terdapat beberapa definisi (ta’rif) antara lain:
·      Menurut Hasan al-Banna:
 “Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini keberadaannya oleh hatimu, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan”

·      Munurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy:
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (axioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. (Kebenaran) itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini kesahihan dan kebenarannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”
Untuk lebih memahami kedua definisi di atas maka perlu dikemukakan beberapa catatan tambahan:
o    Ilmu terbagi dua: pertama ilmu dharuri, kedua ilmu nazhari. Ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil disebut ilmu dharuri. Misalnya anda melihat meja di hadapan mata, anda tidak lagi memerlukan dalil atau bukti bahwa benda itu ada. Sedangkan ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian itu disebut ilmu nazhari. Hal inilah yang disebut badihiyah. Badihiyah adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pembuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak perlu pembuktian lagi.
o    Setiap manusia memiliki fithrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak.
o    Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan.
o    Aqidah harus mendatangkan ketenteraman jiwa. Artinya lahiriyah seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu, akan tetapi hal itu tidak akan mendatangkan ketenangan jiwa karena dia harus melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya.
o    Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala yang bertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan.
o    Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahamannya terhadap dalil.

2.    Unsur-unsur aqidah islam
Secara garis besar ada 4 unsur aqidah itu, antara lain:
·      Ilahiyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, af’al Allah dan lainnya.
·      Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk tentang Kitab-Kitab Allah, mu’jizat, karamat dan lain sebagainya.
·      Ruhaniyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti Malaikat, Jin, Iblis, Syetan, Roh dan lain sebagainya.
·      Sam’iyyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat Sam’i (dalil naqli berupa Al-Qur’an dan Sunnah) seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lain sebagainya.
B.       Kaidah aqidah
Ada delapan kaidah aqidah yang perlu untuk diketahui:
·         Apa yang saya dapat dengan indera saya, saya yakin adanya, kecuali bila akal saya mengatakan “tidak” berdasarkan pengalaman masa lalu.
·         Keyakinan, di samping diperoleh dengan menyaksikan langsung, juga bias melalui berita yang diyakini kejujuran si pembawa berita.
·         Anda tidak berhak memungkiri wujudnya sesuatu, hanya karena anda tidak bisa menjangkaunya dengan indera anda.
·         Seseorang hanya bisa menghayalkan sesuatu yang sudah pernah dijangkau oleh inderanya.
·         Akal hanya bisa menjangkau hal-hal yang terikat dengan ruang dan waktu.
·         Iman adalah fithrah setiap manusia.
·         Kepuasan materil di dunia sangat terbatas.
·         Keyakinan tentang hari akhir adalah konsekuensi logis dari keyakinan tentang adanya Allah.

C.     Fungsi aqidah
            Aqidah adalah dasar, fondasi untuk mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan harus semakin kokoh pula fondasi yang dibuat. Kalau fondasinya lemah bangunan itu akan cepat ambruk. Tidak ada bangunan tanpa fondasi.
            Kalau ajaran Islam kita bagi dalam sistimatika Aqidah Ibadah Akhlak dan Mu’amalat, atau Aqidah Syari’ah dan Akhlak, atau Iman Islam dan Ihsan, maka ketiga/keempat aspek tersebut tidak bisa dipisahkan sama sekali. Satu sama lain saling terkait. Seseorang yang memiliki aqidah yang kuat, pasti akan melaksanakan ibadah dengan tertib, memiliki akhlak yang mulia dan bermu’amalat dengan baik. Ibadah seseorang tidak akan diterima oleh Allah swt kalau tidak dilandasi dengan aqidah. Misalnya orang nonmuslim memberi beras kepada seorang yang miskin, amal ibadah orang itu nilainya NOL di hadapan Allah, Allah tidak menerima ibadahnya karena orang itu tidak punya landasan aqidah.Seseorang bisa saja merekayasa untuk terhindar dari kewajiban formal.
            Itulah sebabnya kenapa Rasulullah SAW selama 13 tahun periode Mekah memusatkan dakwahnya untuk membangun aqidah yang benar dan kokoh. Sehingga bangunan Islam dengan mudah berdiri di periode Madinah. Aqidah berfungsi sebagai ruh dari kehidupan agama, tanpa ruh/aqidah maka syari’at/jasad kita tidak ada guna apa-apa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar