Bab
1: Ejaan
A.
Pengertian
Ejaan
Ejaan adalah peraturan untuk
melambangkan bunyi ujaran dan hubungan antara lambang-lambang tersebut
(pemisahan dan penggabunganya dalam suatu bahasa). Secara teknis, ejaan adalah
penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Lazimnya, ejaan
mempunyai 3 aspek, yaitu aspek fonologis,
aspek morfologi, dan aspek sintaksis.
Ejaan suatu bahasa tidak hanya berkisar
pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ucapan serta bagaimana
menempatkan tanda baca dan sebagainya, tetapi juga meliputi hal-hal seperti,
cara untuk menggabungkan kata-kata, baik dengan imbuhan maupun atara kata
dengan kata.
Ejaan memiliki fungsi yang penting,
yaitu sebagai landasan pembakuan tata bahasa, kosa kata, dan peristilahan,
serta sebagai alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa
indonesia. Mengingat pentingnya pembakuan ejaan, perlu dicapai terlebih dahulu
agar dapat menunjang pembakuan aspek-aspek kebahasaan lain. Namun, bukan
berarti kita harus selalu menggunakan bahasa baku melainkan, kita diperbolehkan
untuk menggunakan bahasa tidak baku atau bahasa percakaan yang tidak formal.
Karena pada dasarnya penggunaan bahasa disesuaikan dengan situasi pemakaian.
B.
Tahapan-tahapan
Ejaan
1.
Ejaan
van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu
dengan menggunakan huruf latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen. Atau bisa
disebut juga dengan Ejaan Balai Pustaka. Van Ophuijsen merancang ejaan itu
dibantu oleh Engku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim. Pada saat itu diusahakan untuk penyempurnaanya, contohnya pada
tahun 1938 saat Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo disarankan
agar ejaan Indonesia lebih diinternasionalkan. Ejaan ini dimuat dalam kitab Logat Melayoe (1901).
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata
Melayu dengan model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu dengan
menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara
lain :
1. Huruf
j dipakai untuk menuliskan kata jang, pajah, sajang.
2. Huruf
oe dipakai untuk menuliskan kata goeroe, itoe, oemoer.
3. Tanda
diakritik, seperti koma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
4. Kata
ulang diberi angka 2, misalnya pelan2,
hati2, sama2.
5. Kata
majemuk yang dirangkai ditulis dengan 3 cara:
a. Dirangkai
menjadi satu, misalnya hoeloebalang,
apabila.
b. Dengan
menggunakan tanda penghubung, misalnya rumah-sakit.
c. Dipisahkan,
misalnya putra bangsa.
Kebanyakan
catatan tertulis dengan Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang
dikenal sebagai tulisan Jawi.
2.
Ejaan
Soewandi
Pada tahun 1947 Soewandi yang pada saat itu menjabat
sebagai Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan menetapkan dalam surat
keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg bahwa perubahan ejaan bahasa
indonesia dengan maksid membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana.
Ejaan tersebut adalah Ejaan Soewandi, tetapi masyarakat memberi julukan Ejaan
Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan ejaan ini adalah
sebagai berikut :
1. Huruf
eo deganti dengan u, seperti guru, itu, umur.
2. Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, sepeti makmur, tak, pak.
3. Kata
ulang ditulis dengan angka 2, seperti anak2,
berjalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan
dan kata depan di keduanya ditulis
sama dengan kata yang mengikutinya, seperti kata dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan kata di- pada kata ditulis, dimakan.
3.
Ejaan
Melindo
Pada akhir tahun 1959 sidang utusan Indonesia-Melayu
(Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang
dikenal dengan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
4.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Peresmian
pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia diresmikan pada tangan 16 Agustus 1972.
Peresmian tersebut berdasarkan dengan Putusan Presiden No. 57, tahun 1972. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan mengedarka buju kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, sebagai pedoman ejaan saat itu.
Karena pedoman itu perlu dilengkapi, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang
dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975
memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman ini direvisi yang
dimana pada tanggal 9 september 1987 edisi revisi ini diperkuat dengan surat
Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987.
Beberapa hal yang dikemukakan sehubungan dengan
Ejaan Bahasa indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut :
1. Perubahan
huruf
Ejaan Soewandi Ejaan
yang Disempurnakan
dj djarak, djauh j jalan, jauh
j pajung, pajah y payung, payah
nj njonja, banjak ny nyonya, banyak
sj isjarat, masjarakat sy isyarat,
masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2. Huruf-huruf
di bawah ini, yang sebelumnyasudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur
pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3. Huruf
q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu aksakta tetap dipakai
a
: b = p : q
Sinar-X
4. Penulisan
di- atau ke sebagai awalan dan di atau
ke sebagai kata depan dibedakan
di- atau ke (awalan) di atau ke
(kata depan)
ditulis di
kampus
dibakar di
rumah
dimakan di
jalan
kekasih ke
kampus
kehendak ke
luar negeri
5. Kata
ulang ditulis dengan huruf penuh, tidah boleh dengan angka 2.
Anak-anak,
berjalan-jalan, bersama-sama
4.1 Pemakaian Huruf
1. Nama-nama
huruf
Dalam
buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan disebutkan bahwa abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa
indonesia terdiri atas huruf-huruf berikut
Huruf Nama Huruf Nama
A a a N n en
B b be O o o
C c ce – bukan se P p pe
D d de Q q ki – bukan kyu
E e e R r er
F f ef S s es
G g ge – bukan ji T t te – bukan ti
H h ha U u u
I i i V v fe – bukan fi
J i je W w we
K k ka X x eks – bukan ek
L l el Y y ye – bukan ey
M m em Z z zet
Catatan :
Huruf
e dapat dilafalkan menjadi e besar, seperti lele,
beres, materi, merah, dan kaget.
Juga bisa dilafalkan menjadi e lemah, separti beras, segan, kenal, benar, dan cepat.
2. Lafal
singkatan dan kata
Kadang
kita merasa ragu untuk melafalkan suatu singkatan atau suatu kata dalam bahasa
Indonesia. Itu mungkin disebkan karena pengaruh lafal daerah atau lafal asing.
Padahal, semua singkatan atau kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia harus
dilafalkan secara lafal Indonesia termasuk juga singkatan yang berasal dari
bahasa asing.
Singkatan/kata Lafal tidak baku Lafal baku
AC [a se] [a ce]
BBC [be be se], [bi
bi si] [be be ce]
LNG [el en je] [el en ge]
IUD [ay yu di] [i u de]
TVRI [ti vi er i] [te ve er i]
MTQ [em te kyu] [em te ki]
IGGI [ay ji ji ay] [i ge ge i]
Makin [mangkin] [makin]
Memuaskan [memuasken] [memuaskan]
Pendidikan [pendidi’an] [pendidikan]
Memiliki [memili’i] [memiliki]
Bahu-membahu [bau-membau] [bahu-membahu]
Pascasarjana [paskasarjana] [pascasarjana]
Logis [lohis] [logis]
Sosiologi [sosiolohi] [sosiologi]
Ke
mana [ke mana?] [ke mana]
Beberapa [be’be’rapa] [beberapa]
Akronim
bahasa asing yang bersifat internasional mempunyai kaidah tersendiri, yakni
tidak dilafalkan seperti lafal Indonesia, tetapi tetap dilafalkan seperti lafal
aslinya. Misalnya:
Kata Lafal tidak baku Lafal baku
Unesco [u nes tjo] [yu nes ko]
Unicef [u ni tjef] [yu ni sef]
Sea
Games [se a ga mes] [si ge ims]
3. Persukuan
Persukuan
diperlukan pada saat kita harus memenggal suatu kata dalam tulisan jika
penggantian baris. Jika kita memenggal suatu kata, maka kita harus membubuhkan
tanda penghubung (-) tanpa spasi atau jarak diantara suku-suku tersebut. Sebuah
persukuan ditandai oleh sebuah vokal.
Beberapa
kaidah persukuan yang perlu kita perhatikan dengan cermat adalah sebagai
berikut.
a. Penyukuan dua vokal yang berurutan
di tengah kata
Kalau
ditengah kata ada dua vokal yang berurutan, pemisahan tersebut dilakukan
diantara kedua vokal itu. Misalnya :
Kata Bentuk tidak baku Bentuk baku
1. Lain la – in la-in
2. Saat sa – at sa-at
3. Kait kai- ka-
t it
4. Main m- ma-
ain in
5. Daun dau- da-
n un
b. Penyukuan dua vokal mengapit
konsonan ditengah kata
Kalau
ditengah kata ada konsonan di antara dua vokal, pemisahan tersebut dilakukan
sebelum konsonan itu. Misalnya :
Kata Bentuk tidak baku Bentuk baku
1. Seret ser- se-
et ret
2. Masam mas- ma-
am sam
3. Sepatu sep- se-
atu patu
4. Bahasa bah- ba-
asa hasa
Selain
itu, karena ng, ny, sy, dan kh melambangkan satu konsonan, sehingga tidak
pernah decerahkan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum atau sesudah
pasangan huruf tersebut. Misalnya :
Kata Bentuk tidak baku Bentuk baku
1. Langit lan- la-
git ngit
2. Masyarakat mas- ma-
yarakat syarakat
3. Mutakhir mutak- muta-
hir khir
4. Akhirat ak- akhi-
hirat rat
c.
Penyukuan
dua konsonan berurutan di tengah kata
Kalau
di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemisahan tersebut terdapat diantara
kedua konsonan tersebut. Misalnya :
Kata Bentuk tidak Baku Bentuk Baku
1. Maksud ma- mak-
ksud sud
2. Langsung langs- lang-
ung sung
3. Merdeka
merd- mer-
eka deka
d. Penyusunan kata yang berimbuhan
Imbuhan,
termasuk yang mengalami perubahan bentuk dan artikel yang biasanya ditulis
dengan serangkai dengan kata dasarnya, dalam penyukuan kata dipisahkan sebagai
satu kesatuan. Misalnya :
Kata Bentuk tidak baku Bentuk baku
1. Santapan santa- santap-
pan an
2. Mengail meng- me-
ail ngail
(kata dasar kail)
3. Belajar be- bel-
lajar ajar (kata
dasar ajar)
4. Penulisan
nama diri
Penulisan
nama diri, nama sungai, gunumg, jalan, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah
yang berlaku. Penulisan nama orang, badan hukum, dan nama diri lain yang sudah
lazim, disusuaikan dengan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, kecuali ada pertimbangan khusus. Misalnya :
Universitas Padjadjaran
Soepomo Poedjosoedarmo
Dji Sam Soe
Widjojo Nitrisastro
4.2 Penulisan Huruf
Dalam
Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yakni
1. Penulisan
huruf besar atau huruf kapital
Kaidah
penulisan huruf kapital adalah sebagai berikut
a. Huruf
besar atau kapital dipakai pada huruf ertama suatu kalimat berupa petikan
langsung.
b. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam suatu ungkapan yang
berhunungan dengan hai-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata
ganti-Nya.
c. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan,
keturunan, agama), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang.
d. Kata
van, den, da, de, din, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang
tetap ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata tersebut digunakan sabagai
nama pertama atau terletak pada awal kalimat.
e. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
f. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, hari, bulan,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
g. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas geografi.
h. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga
pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi.
i.
Huruf besar atau kapital dipakai sebagai
huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul
karangan, kecuali kata partikel di, ke,
dari, untuk,dan yang, yang
terletak pada posisi awal.
j.
Huruf besar atau kapital dipakai dalam
singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter.
k. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan
kekerabatan.
2. Penulisan
huruf miring
1. Digunaka
untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam
karangan.
2. Digunakan
untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3. Digunakan
untuk menuliskan kata nama-nama ilmiah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa
daerah, kecuali yang disesuaikan dengan ejaannya.
4.3 Penulisan Kata
a. Kata
dasar ditulis sebagai satu-satunya yang berdiri sendiri, sedangkan pada kata
turunan, imbuhan dituliskan serangkai dengan kata dasarnya.
b. Kata
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka
dua untuk menyatakan bentuk perulangan hendaknya dibatasi pada penulisan cepat
atau penulisan catatan saja.
c. Gabungan
kata termasuk yang lazim disebut kata majemuk bagian-bagiannya ditulis
terpisah. Misalnya :
Bentuk tidak baku Bentuk baku
Orangtua orang
tua
Mejatulis meja
tulis
Kerjasama kerja
sama
Gabungan
kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai. Misalnya :
Bentuk tidak baku Bentuk baku
Mana
kala manakala
Dari
pada daripada
Pada
hal padahal
d. Kata
ganti ku dan kau- yang ada pertaliannya dengan aku dan engkau – ditulis
serangkaian dengan kata yang mengikutinya; kata ganti ku, mu dan nya – yang ada
pertaliannya dengan aku, kamu, dan dia- ditulis serangkai dengan yang
mendahuluinya. Misalnya :
1. Pikirannu dan kata-katamu berguna untuk memajukan negara ini.
2. Kalau
mau, boleh kauambil buku itu.
3. Apa
yang kulakukan boleh kaukritik.
e. Kata
depan, di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya, kecuali jika berupa gabungan kata yang dianggap padu benar,
seperti kepada dan daripada.
f. Partikel
pun dipisahkan dari kata yang
mendahuluinya karena pun sudah hampir
seperti kata lepas.
g. Partikel
per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan
‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
h. Angka
dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
i.
Penulisan lambang bilangan dengan huruf
sebagai berikut:
1. Tiga
ratus empat puluh lima (345)
2. Empat
satu pertiga (4 1/3)
j.
Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan tiga cara berikut
1. Abad
XX ini dikenal juga sebagai abad teknologi.
2. Abad
ke-20 ini dikenal juga sebagai abad teknologi.
3. Abad
kedua puluh ini dikenal juga sebagai
abad teknologi.
k. Penulisan
kata bilangan yang mendapat akhiran –an mengikuti cara yang berikut
1. Walaupun
keluaran tahun 60-an, mesin mobil ini masih bagus.
2. Walaupun
kakek lahir tahun 40-an, kakek masih kuat untuk bertani.
l.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang
dipakai secara berurutan, seperti dalam rincian.
m. Lambang
bilangan pada awal kalimat ditulis dengan menggunakan huruf.
n. Bilangan
tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di
dalam dokumen resmi, sepert akta dan kuitansi.
4.4 Penulisan unsur serapan
berdasarkan
taraf integritasnya unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua
golongan besar.
Pertama,
unsur yang belum sepenuhnya terserap olah bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, unsur-unsur ini
dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tapi pengucapan masih mengikuti cara
asing.
Kedua,
unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa
Indonesia diusahakan agar ejaan asing hanya diubah seperlunya.
Bab 2: Pungtuasi
Pungtuasi berasal dari bahasa Yunani
“Punctus” yang berarti “poin”. Pungtuasi adalah tanda baca atau simbol yang
tidak berhubungan dengan suara atau kata pada suatu bahasa, melainkan adalah
simbol-simbol yang mewakili berbagai bentuk ekspresi dengan perbedaan variasi
kecepatan, keras lembut, intonasi yang berlainan serta jeda yang dapat diamati
sewaktu pembacaan. Jadi dapat disimpulkan fungsi dari penggunaan pungtuasi
adalah untuk memisahkan kata, frase dan kalimat untuk memperjelas maksud serta
tujuan yang terkandung di dalam bahasa tulis agar bahasa tulis itu jelas dan
mudah dipahami oleh pembaca. Menurut
Gorsys pungtuasi didasarkan atas nada
& lagu (suprasegmental), dan sebagian didasarkan atas relasi gramatikal,
frase, dan interelasi antar bagian kalimat (hubungan sintaksis).
Pungtuasi dibuat berdasarkan 2 hal
utama yang saling melengkapi:
a)
Didasarkan pada unsur Suprasegmental.
b)
Didasarkan pada unsur sintaksis, yaitu:
1) Unusur
sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisahkan dengan tanda baca.
2) Unsur
sintaksis yang tidak erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda baca
Setiap simbol-simbol pada pungtuasi
memiliki artinya sendiri-sendiri serta waktu penggunaanya. Jika dalam sebuah
kalimat maupun paragraf tidak memperhatikan pungtuasinya maka akan terjadi
sebuah kesalahpahamanSehingga dalam penggunaan pungtuasi tidak boleh
sembarangan dan ada aturan dalam penempatannya.
a)
Tanda titik ( . )
1. Digunakan pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau
seruan.
2. Digunakan akhir singkatan nama seseorang.
3. Digunakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat,
atau sapaan.
4. Digunakan pada akhir singkatan kata atau ungkapan yang
sudah sangat umum,
5. Digunakan dalam singkatan yang terdiri atas
huruf-huuruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya
misal: jalan Þ Jln.
6. Digunakan dibelakang huruf atau angka dalam suatu
bagan, ikhtisar, atau daftar
b)
Tanda koma ( , )
1)
Digunakan diantara kalimat yang terdapat unsur
pemerincian atau pembilangan
2)
Untuk memisahkan kalimat setara
yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului kata = seperti, tetapi
dan melainkan
3)
untuk memisahkan anak kalimat dari
induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat.
Contoh: karna kecewa, Rifky
meninggalkan kelas
4)
Tanda koma tidak digunakan untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut
mengiringi induk kalimat.
Contoh: “ Terimalah hadiah berupa
seragam dan peralatan sekolah ini
sebagai rasa terima kasih saya”
5)
Untuk memisahkan beberapa kata yang
disebut berturut-turut (atau bisa disebut continue)
Contoh: “dia membeli 1 pak tusuk sate, 2
bungkus sambal kacang, sebungkus kecap,
dan sebungkus garam”
6)
Digunakan di belakang kata ( o, ya, wah, aduh,
tidak,dsb ) yang terdapat pada awal-awal kalimat.
Contoh: “Ya, saya siap
menerima tugas yang bapak berikan”
7)
unuk menghindari sebuah
keragu-raguan.
Contoh: “ Di dalam
rumah berbau busuk.” menjadi “ Di dalam, rumah berbau busuk.”
8)
Digunakan diantara nama dan tempat tanggal lahir,
tempat dan tanggal, nama wilayah yang ditulis berurutan.
9)
Digunakan pada nama penerbit dan tahun terbit suatu
karya sastra yang dibukukan.
10) Digunakan untuk menandakan seseorang yang diajak
bicara.
Contoh: “ Jangan kamu langsung puas diri,
Her, ini baru permulaan saja, tantangan yang sebenarnya akan segera dimulai.”
11) Memisahkan
nama yang dibalikkan
c)
Tanda titik koma ( ; )
1) Digunakan untuk memilih bagian-bagian kalimat yang
sejenis dan setara
Contoh: “ Dia seorang ibu rumah tangga yang
hebat; seorang direktur yang inovatif; seorang motifator yang tidak dapat
dipandang remeh”
2) Digunakan untuk memisahkan anak-anak kalimat yang
sederajat
Contoh: “ Beliau mengatakan kepada saya bahwa
saya masih muda; saya masih punya umur panjang; sehingga saya tidak boleh
menyerah”
d)
Tanda titik dua ( : )
1)
Digunakan setelah ungkapan atau kata yang memerlukan
pemberian.
Contoh:
Tempat acara : jln. Mutiara 8 no. 3 PPS, Suci,
Manyar, Gresik.
Waktu : hari minggu, tanggal 28 September
2014
Lama acara : dari pukul 08.00 – selesai
2)
Digunakan dalam teks drama setelah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan drama tersebut.
Contoh:
Saris : ”Aku berangkat kuliah dulu.”
3)
Sebagai pengantar sebuah kutipan
yang panjang dari sebuah buku
e)
Tanda tanya ( ? )
1)
Digunakan dalam pertannyaan langsung.
2)
Digunakan untuk menyatakakn keragu-raguan atau ketidak
tentuan atau kalimat yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
Contoh: Jendral itu meninggal di Indonesia pada
tahun 1935 (?)
f)
Tanda seru ( ! )
1)
Digunakan untuk menyatakan perintah.
2)
Digunakan untuk menggambarkan kesungguhan, tidak
setuju, sependapat , ataupun rasa emosi
Contoh: “ Saya tidak
dapat menerima hipotesis anda (!)”
g)
Tanda hubung ( - )
1)
Digunakan untuk menyambung kata-kata yang terpisah oleh
pergantian baris.
Contoh: di daerah Suci tengah ada perayaan yang
bernama Rebo Wekasan, aki-batnya terjadi kemacetan
2)
Digunakan untuk menyambung bagian kata-kata yang
diulang
Contoh:
~ Mati-matian ~ Cuci-cucian
~ Jalan-jalan ~ Bolak-balik
~ Mondar-mandir ~ Dsb
3)
Digunakan untuk memperjelas hubungan antara bagian kata
atau ungkapan.
Contoh:
~ Ber-evolusi,
be-revolusi
~ Mas-Alah,
masa-lah
~ Dsb
h)
Tanda pisah ( – )
1)
Digunakan untuk menyatakan suatu pikiran tambahan
Contoh: kemacetan di jalan raya yang terjadi
dihari senin sangat membuat setres – seperti saya – saya selalu hampir telat
kuliah karena kejadian ini.
2)
Tanda pisah juga memiliki arti “
sampai dengan “
Contoh: mulai dari pukul 23.00 – 04.00 akan terjadi
pemadaman total di wilayah kota Gresik
i)
Tanda elipsis ( ... ) atau tanda dengan titik tiga
1)
Digunakan untuk menyatakan suatu kalimat yang
putus-putus
contoh:
kita...kita...kita lolos ke babak final! Alhamdulillah ya Allah
2)
Tanda titik dalam jumlah lebih dari
tiga dipakai untuk kalimat yang belum selesai
Contoh: nama presiden
pertama negara Indonesia adalah ...
j)
Tanda kutip ( ‘...’ ) atau ( “...” )
1)
Digunakan untuk mengutip kata-kata sesorang, atau
sebuah kalimat
Contoh: Pak Presiden akhirnya mengatakan “ Mulai
hari minggu tanggal 28 September 2014 BBM akan dinaikkan menjadi Rp 8000,00 /
liter .“
2)
Digunakan untuk menulis judul karangan, syair ataupun
bab buku
Contoh: Novel ‘ Shadowland ‘seri Immortal menjadi
yang terbaik versi majalah SAO tahun 2012.
k)
Tanda kurung ( (...) )
1)
Digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau
penjelasan
Contoh: Negara Indonesia merupakan negara kesatuan
yang bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
2)
Digunakan untuk mengapit huruf atau kata yang di dalam
kalimat dapat dihilangkan.
Contoh: penjajahan terlama yang terjadi di (Negara)
Indonesia dilakukan oleh (negara) Belanda.
3)
Digunakan untuk mengapit angka atau huruf yang
memerinci satu urutan keterangan.
Contoh: dalam
proses pembuangan limbah harus memperhatikan faktor (1) lingkungan, dan
(2) proses pengolahan limbah
l)
Tanda kurung siku ( [... ] )
Digunakan untuk mengapit keterangan atau
penjelasan pada suatu kalimat yang terdapat di dalam kurung
Contoh: telah dikonfirmasi bahwa GAM ( Gerakan Aceh
Merdeka [ sebuah gerakan pemberontakan untuk memisahkan diri dari NKRI] )
m)
Tanda garis miring ( / )
1)
Digunakan sebagai pengganti kata
atau,per, ataupun sebagai pemisah tanggal lahir, atau memisahkan nomor alamat
tertentu.
2)
Digunakan untuk pedoman kode surat
Contoh: No.
020/REK/IV.4/MTs/D/2014
Daftar Pustaka
~ Arifin, Zaenal. Tasai,
Amran, 2008, Cermat Berbahasa Indonesia,
Akademika Pressindo, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar